Sejarah Desa Long Rat

1791709062669.jpeg
Gambar: Sejarah Desa Long Rat ( PASKALIS ) Sumber: https://longrat.masehu.my.id/
Desa Long Rat berada di Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara. Sebelum berada di desa definitif saat ini, mereka merupakan masyarakat Suku Punan yang berasal dari sungai Tubu. Sebelumnya mereka biasa hidup berpindah-pindah di wilayah jelajah yaitu sungai Ngerat dan Sungai Lunyi’. Sebagian besar dari Suku Punan sungai Tubu masih hidup nomaden atau berpindah-pindah pada awal abad 20. Sehingga, pada masa itu mereka dipimpin oleh kepala suku atau kepala kampung yang dikenal sebagai Lakin Tukung. Peran dari Lakin Tukung tersebut mengatur kelompok-kelompok yang berada di wilayah adatnya yaitu di Sungai Ngerat dan Sungai Lunyi’. Terdapat 4 kelompok mendiami wilayah tersebut, dan setiap kelompok memiliki ketua kelompok yang dikenal sebagai Lakin Buhut.

Peran dari Lakin Buhut tersebut mimpin kelompok untuk mencari lokasi tinggal dan tempat penghidupan. Lakin Buhut memiliki wilayah jelajah masing-masing yang tersebar di dua sungai yaitu Sungai Lunyi’ dan Sungai Ngerat. Di wilayah sungai Lunyi’ terdapat dua Lakin Buhut yaitu Lakin Buhut Ubang Anta bermukim di kiri mudik sungai Lunyi’ tepatnya di Lepu’un Ubang Anta, dan Lakin Buhut Laing Alang yang berada di kanan mudik sungai Lunyi’persisnya bermukim di Gunung Batuh. Selanjutnya di Sungai Ngerat terdiri dari dua Lakin Buhut yaitu Lakin Buhut Irang Pai yang berada di kanan mudik sungai Ngerat tepatnya mendiami kuala telak, dan Lakin Buhut Uku Apek yang beada di kiri mudik sungai Ngerat dan bermukim di Tukuk.

Pada tahun sekitar 1970-an, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memindahkan desa-desa terpencil ke daerah hilir yang lebih mudah dijangkau. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak mampu membawa pembangunan ke daerah-daerah terpencil. Pemerintah memutuskan untuk mendekatkan masyarakat hutan ke peradaban. Dari 19 desa yang ada di Sungai Tubu, 10 Desa memilih pindah ke Respen Tubu yang saat ini dikenal dengan Muara Sungai Sembuak, 4 desa memilih ke wilayah lain yaitu sungai Malinau, salah satunya adalah Desa Long Rat. Sedangkan 5 desa lainnya memilih tetap bertahan di Sungai Tubu. Saat itu Alang Lawing sebagai Lakin Tukung menggerakan warganya bergegas untuk pindah dari Kampung Lama Long Rat di DAS Sungai Tubu dan memilih DAS Sungai Malinau untuk tempat pindah. Mereka turun dari sungai Tubu menuju Kuala Ran. Kelompok Suku Punan Long Rat sepakat, pindah ke hilir untuk mempermudah akses kesehatan, Pendidikan dan, pemerintahan. Mereka bergabung dengan 3 desa lainnya yakni, Nunuk Tanah Kibang, dan
Langap.

Kemudian, pada tahun 1999, Long Rat harus kembali pindah mencari tempat mukim yang baru. Hal ini dikarenakan perusahaan tambang PT. BDMS akan mengambil alih wilayah menjadi wilayah tambang. Mereka pindah ke Kuala Sungai Mirau, bergabung dengan Desa Halanga dan Desa Punan Mirau. Kemudian, pemerintah berencana untuk meleburkan desa-desa yang berada dalam satu lokasi. Hal ini menimbulkan penolakan, dari ketiga desa tersebut. Pada tahun 2001, Desa Long Rat meminta hibah wilayah ke Desa Mirau, yaitu lokasi desa saat ini atau di Mudik Kanan Sungai Ran. Di lokasi ini dihuni 2 kelompok suku punan yaitu Desa Long Rat dan Desa Punan Mirau. Karena adanya dualisme kepemimpinan, kelompok Desa Punan Mirau memutuskan untuk meninggalkan lokasi di mudik kanan Sungai Ran ini pada tahun 2006. Mereka pindah ke aliran sungai Mirau. Sehingga, lokasi mudik kanan Sungai Ran menjadi lokasi administrasi Desa Long Rat.

Secara administratif, Desa Long Rat saat ini terletak di wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hulu Kabupaten Malinau dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa desa tetangga. Di sebelah utara berbatasan dengan Desa Punan Mirau, di sebelah barat berbatasan dengan Desa Long Pada, di sisi selatan berbatasan dengan Desa Halanga dan sisi timur berbatasan dengan Desa Laban Nyarit. Jarak tempuh Desa Long Rat ke ibu kota Kecamatan (Kecamatan Malinau Selatan Hulu) adalah 45 km yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 3-4 jam dengan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten adalah 89 km yang dapat
ditempuh dengan waktu sekitar 3-4 jam
Bagikan post ini: