Lembaga Adat Suku Desa Long Rat Hadiri Rapat Kerja Tahunan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten
Malinau — Lembaga Adat Suku tingkat Desa Long Rat turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Kerja Tahunan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten Malinau yang dilaksanakan di BPU Ruspen Tubu. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh perwakilan lembaga adat suku tingkat desa yang ada di Kabupaten Malinau serta Lembaga Adat Punan tingkat kecamatan.
Kegiatan rapat kerja tahunan ini menjadi momentum penting bagi lembaga adat untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi antarlembaga adat, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah hukum adat. Pembahasan ini menjadi ruang bagi para peserta untuk bertukar pandangan dan pengalaman mengenai penerapan serta pelestarian hukum adat dalam kehidupan masyarakat Dayak Punan.
Kehadiran Lembaga Adat Suku tingkat Desa Long Rat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam menjaga keberadaan, nilai-nilai, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Melalui forum bersama seperti ini, lembaga adat diharapkan dapat terus memperkuat peran dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat dan menjaga keharmonisan masyarakat.
Kegiatan Rapat Kerja Tahunan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten Malinau tersebut dibuka oleh Bupati Malinau, Bapak Wempi W.M., yang turut memberikan perhatian terhadap keberadaan dan peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Malinau.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti rangkaian pembahasan dan diskusi yang berkaitan dengan kelembagaan adat dan hukum adat. Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi lembaga adat tingkat desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi serta menyatukan pemahaman dalam menjaga adat dan budaya Dayak Punan.
Bagi Lembaga Adat Suku Desa Long Rat, keikutsertaan dalam rapat kerja tahunan ini diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat hubungan kerja sama dengan lembaga adat lainnya di Kabupaten Malinau.
Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai adat dan budaya diharapkan tetap terjaga serta dapat terus diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian penting dari identitas masyarakat Dayak Punan.
Lembaga adat kuat, hukum adat terjaga, budaya tetap lestari.
Baca juga:
Perbaikan Jalan dan Lapangan Desa Long Rat Mendapat Dukungan Alat Berat dari Kecamatan Malinau Selat
Perbaikan Jalan dan Lapangan Desa Long Rat Mendapat Dukungan Alat Berat dari Kecamatan Malinau Selat